Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 19:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan rasuah di Bank Indonesia (BI). Modus korupsi dalam perkara itu yakni dengan menyalurkan dana CSR ke sejumlah yayasan.
"Yayasan, ada yayasan, yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
Rudi enggan memerinci yayasan yang dipakai untuk melakukan tindakan rasuah ini. Modus korupsi dalam kasus ini yakni sejumlah dana yang disiapkan untuk CSR digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebuhnya seperti itu,” ucap Rudi.
Baca juga: KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI |