KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 18:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Sejumlah barang diambil penyidik atas upaya paksa itu.

“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Rudi mengatakan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi terkait CSR di BI. Dia enggan memerinci barang yang diambil penyidik saat menggeledah kemarin.

Namun, dia memastikan sejumlah pihak akan diperiksa usai penggeledahan ini. Nama-nama yang bakal dipanggil belum bisa dipaparkan saat ini.

“Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.
 

Baca juga: 

BI Beberkan Penyebab Kantornya Digeledah KPK



Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Asep enggan memberikan informasi mendetail soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Anggota Komisi XI DPR diyakini terseret.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)