26 June 2024 22:15
Polda Jawa Barat (Jabar) siap hadir dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 1 Juli 2024. Polda Jabar juga menjelaskan alasan ketidakhadiran kuasa hukum saat sidang perdana pada 24 Juni 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan ketidakhadiran disebabkan adanya kegiatan yang sama yang telah dijadwalkan sebelumnya. Meski begitu, ia memastikan tim kuasa hukum akan hadir dalam sidang praperadilan selanjutnya.
"Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda |