Polda Jabar Siap Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

26 June 2024 22:15

Polda Jawa Barat (Jabar) siap hadir dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 1 Juli 2024. Polda Jabar juga menjelaskan alasan ketidakhadiran kuasa hukum saat sidang perdana pada 24 Juni 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan ketidakhadiran disebabkan adanya kegiatan yang sama yang telah dijadwalkan sebelumnya. Meski begitu, ia memastikan tim kuasa hukum akan hadir dalam sidang praperadilan selanjutnya.

"Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana, Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
 

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda, Senin 24 Juni 2024. Sidang ditunda karena kuasa hukum Polda Jabar sebagai termohon tidak hadir.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 24 Juni 2024

Eman Sulaeman mengatakan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar. Jika tidak datang dikemudian hari, persidangan tetap berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)