3 August 2023 12:21
Gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlanjut ke mediasi.
Proses mediasi pihak berperkara akan dilaksanakan pekan depan yakni 9 Agustus 2023 dan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Panji Gumilang yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, nantinya akan diwakilkan kuasa hukumnya, begitu juga dengan MUI. Sedangkan Anwar Abbas selaku Wakil Ketua MUI akan hadir langsung.
Di persidangan yang berlangsung pada Rabu, 2 Agustus 2023, hakim meminta ketiga pihak yakni Panji Gumilang, MUI dan Anwar Abbas, menyerahkan dokumen soal kedudukan hukum atau legal standing.
Setelah dinyatakan lengkap, majelis hakim meminta ketiga pihak melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi, sesuai dengan mekanisme gugatan perdata.