29 May 2023 13:01
Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi tentang putusan sistem proposional tertutup dari sumber yang kredibel. Sehingga, menurutnya, hal itu menjadi penting untuk diketahui oleh publik.
"Ini perlu dibawa ke ruang publik karena tidak ada rahasia negara yang dibocorkan, kan belum ada putusannya memang. Saya katakan informasinya yang saya dapat dari sumber yang kredibel," ungkap Denny Indrayana dalam program Metro Siang Metro TV, Senin (29/5/2023).
Denny mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi butuh pengawasan dalam mengambil putusan. Sebab, sesuai dengan fungsinya, MK adalah the guardion of the constitution.
Sebelumnya, Denny Indrayana memposting unggahan di sosial medianya soal sistem pemilu. Dalam unggahannya, mantan Wamenkumham itu mengatakan bahwa MK akan menggunakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Pagi ini saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja". Begitu bunyi dari unggahan Instagram @dennyindrayana99, Minggu, (28/5/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Fajar Laksono buka suara terkait pengakuan Denny Indrayana soal putusan uji materi UU Pemilu. Menurut Fajar, tidak mungkin hasil putusan dibocorkan karena hakim MK belum melakukan pembahasan pengambilan putusan.