4 September 2023 18:09
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe dalam persidangan pemeriksaan saksi yang digelar hari ini, Senin, 4 September 2023. Lukas Enembe melontarkan perkataan kasar sampai melempar microphone.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut meski Lukas memiliki hak ingkar dalam persidangan, namun melontarkan kata kotor sampai melempar microphone tidak bisa dibenarkan. Pengacara Lukas diharap menasehati kliennya untuk sopan dalam persidangan agar tidak mendapatkan penilaian memberatkan.
"Kami sangat menyayangkan, secara hukum, terdakwa punya hak untuk tidak menjawab. Tetapi semestinya kalau ingin menjawab, ada etika dalam proses persidangan," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Lukas melemparkan microphone karena dicecar jaksa soal aliran uang asing ke pihak swasta Dommy Yamamoto. Dia tidak senang dengan pertanyaan itu.
Lukas juga berkata kotor saat dicecar jaksa. Umpatan itu terlontar saat jaksa meminta Lukas menjelaskan kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Dia mengaku tidak mengetahui asal-usulnya.