11 July 2026 19:11
Febrie Adriansyah akhirnya melepas jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah namanya terkait kasus tiga korupsi besar yang tengah diusut Polri. Keputusan Febrie ini kurang dari 24 jam setelah ia membantah isu pengunduran dirinya sebagai Jampidsus.
Jumat, 10 Juli 2026 siang sekitar pukul 10.40 WIB, Febrie Adriansyah muncul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kemunculan itu menjadi yang pertama setelah hampir sepekan namanya menjadi perhatian publik di tengah penyidikan tiga kasus korupsi besar yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di hadapan awak media, Febrie membantah berbagai isu yang beredar, mulai dari kabar dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri.
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” kata Febrie dalam program Primetime News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Namun situasi berubah hanya dalam hitungan jam. Kejaksaan Agung mengumumkan Febrie Adriansyah resmi melepas jabatan sebagai Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.30 WIB dini hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan komitmen Febrie Adriansyah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam program Primetime News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan tiga kasus korupsi besar yang tengah diusut Polri. Dalam proses penyidikan, Polri menggeledah 13 lokasi termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul dan sebuah lokasi di Cipete.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah, 74 kilogram emas batangan, dokumen, serta sejumlah barang bukti lainnya yang kini masih didalami. Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi babak baru dalam pusaran penyidikan yang tengah berjalan. Di tengah proses pengusutan yang terus berlanjut, publik kini menanti arah penyidikan berikutnya serta ada tidaknya fakta-fakta baru yang akan terungkap.