Polisi Periksa 11 Saksi Kematian dr Icha Pakaenoni

7 July 2026 21:55

Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut tuntas kasus kematian dr. Icha Pakaenoni. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran mengalami depresi dan trauma berat usai diintimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Kapolres TTU, AKBP Elyana Papote, membeberkan bahwa belasan saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari rekan kerja korban, pihak rumah sakit, hingga para pejabat legislatif.

Ketiga oknum anggota DPRD TTU yang diduga menjadi pelaku intimidasi, yakni berinisial VL, TLS, dan NT, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
 


"Sebelas saksi itu terdiri dari dua dokter dari RSUD Kefa, kemudian empat rekan Icha yaitu dua perawat, sekuriti, dan supervisor. Kami juga sudah mengambil keterangan dari tiga oknum anggota dewan tersebut dan satunya lagi Ketua DPRD TTU," jelas AKBP Elyana Papote dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa 7 Juli 2026. 

Selain itu, kepolisian juga telah memanggil pucuk pimpinan fasilitas kesehatan tempat dr. Icha bertugas. "Yang terakhir itu Direktur Rumah Sakit juga sudah kami ambil keterangan," tambahnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dr. Icha telah mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polres TTU. Mereka diketahui telah membuat laporan sebanyak dua kali terkait dugaan intimidasi oleh ketiga wakil rakyat tersebut. Laporan secara tertulis bahkan sudah dilayangkan ketika korban masih berjuang mendapatkan perawatan medis.

Kini, pihak keluarga menggantungkan harapan besar kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas. Tak hanya proses pidana di kepolisian, keluarga juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan intimidasi.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X