3 July 2026 01:32
Praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dinilai sudah sangat vulgar dan mengakar. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, blak-blakan menyebut bahwa rasuah yang terjadi di institusi tersebut merupakan kejahatan yang terstruktur dan sistematis.
Tidak tanggung-tanggung, praktik culas ini melibatkan struktur dari level bawah hingga pejabat sekelas Wakil Menteri. Berlangsung selama lima tahun, perputaran uang haram hasil pungutan liar dan pemerasan tersebut disinyalir mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Ini sebetulnya bukan sesuatu yang sifatnya tertutup. Ada pembagian dari hasil pungutan atau memeras tadi setiap minggu, setiap Jumat itu dibagi-bagi," ungkap Alexander Marwata dalam Kontroversi, Metro TV, Kamis 2 Juli 2026.