Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 12:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bisa adanya aliran dana kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB, masuk ke kantor eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Jabatan yang diemban RK membuat BJB harus menyetorkan sejumlah uang, dari dana non-budgeter.
“Pada saat yang bersangkutan (RK) menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank Jabar (BJB) ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Asep enggan memerinci total uang BJB yang masuk ke kantong RK. Sebagian dana dipakai untuk operasional RK, dan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar.
“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat. Jadi, uangnya (bisa mengalir) seperti itu,” ucap Asep.
Baca juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Pembelian Mobil Habibie |