KPK Sebut Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi BJB karena Jadi Gubernur Jabar

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 12:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bisa adanya aliran dana kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB, masuk ke kantor eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Jabatan yang diemban RK membuat BJB harus menyetorkan sejumlah uang, dari dana non-budgeter.

“Pada saat yang bersangkutan (RK) menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank Jabar (BJB) ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Asep enggan memerinci total uang BJB yang masuk ke kantong RK. Sebagian dana dipakai untuk operasional RK, dan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar.

“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat. Jadi, uangnya (bisa mengalir) seperti itu,” ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Pembelian Mobil Habibie


RK beli mobil BJ Habibie pakai uang rasuah


RK disebut membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie pakai uang hasil rasuah dalam kasus ini. Selain itu, RK diduga memberikan uang terkait kasus BJB ke Selebgram Lisa Mariana.

Lisa mengaku telah menerima dana terkait perkara ini. Uang yang masuk ke kantongnya disebut berkaitan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski bukan tersangka dalam kasus ini.

“Saya menjadi saksi pemeriksaan BJB Ridwan Kamil, ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.

“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ucap Lisa.

Lisa mengaku menerima uang itu untuk kebutuhan anaknya. Dia mengeklaim telah kooperatif kepada penyidik KPK.

“Ya kan (uangnya) buat anak saya,” ujar Lisa. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)