1 August 2025 18:26
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali rekening yang diblokir karena tidak aktif atau dormant. Namun, PPATK membantah jika kebijakan tersebut atas desakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ke Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. Pemanggilan ini dilakukan di tengah kegaduhan kebijakan PPATK atas pembekuan sementara rekening dormant dengan total dana mencapai Rp428 miliar.
Ivan mengaku tidak mengetahui tujuan Presiden Prabowo memanggilnya. Pasca pemanggilan tersebut, pihak PPATK membuka kembali rekening-rekening yang sebelumnya telah terblokir.
Baca: PPATK Konfirmasi 28,5 Juta Rekening Dormant Sudah Dibuka Lagi
|