Fachri Audhia Hafiez • 1 August 2025 21:51
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pertimbangan utama pengampunan itu diberikan yaitu rekonsiliasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, pemberian pengampunan tersebut sama sekali tidak membicarakan orang. Namun, Presiden Prabowo selalu mengedepankan keutuhan NKRI dalam membuat kebijakan tersebut.
"Berpikir tentang keutuhan NKRI. jadi beliau selalu betul-betul bersatu padu membangun bangsa ini. Oleh karena itu dari dulu Bapak presiden selalu menginginkan rekonsiliasi," kata Supratman saat dikutip dari tayangan Breaking News, Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Konstitusional |