16 August 2025 23:48
Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi meminta maaf karena
anggotanya memukul seorang demonstran dalam unjuk rasa 13 Agustus 2025. Sang Brigadir kini ditahan untuk menjalani proses hukum internal.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengamankan oknum personel tersebut yang berinisial Brigadir polisi TGP. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat penahanan khusus. Selanjutnya yang bersangkutan akan kami proses," jelas Petrus.
Adapun, kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di Kabupaten Pati mengakibatkan 64 orang baik itu aparat maupun warga sipil luka-luka. Hingga saat ini, ada tujuh orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, yakni dua anggota kepolisian dan lima warga sipil.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Usut Pembakaran Mobil Polisi saat Demo Pati |