Candra Yuri Nuralam • 29 April 2025 22:52
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membahas pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 29 April 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut salah satu bahasan yakni soal investasi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Hadir pada saat ini, dengan hadirnya uu nomor 1 tahun 2025 ada terbentuk BPI Badan Pengelola iInvestasi yang kemudian akan mengelola investasi, untuk mengelola hasil hasil dari kekayaan atau keuntungan dari BUMN yang akan diinvestasi ke Danantara,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Tanak mengatakan, BUMN kini memiliki aturan yang baru untuk menjadi patokan bekerjanya. Erick, kata Tanak, datang ke KPK untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum berupa korupsi dalam kerja BUMN dalam transisi aturan ini.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,” ucap Tanak.
Tanak menyebut pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian BUMN untuk mengelola kekayaan negara tanpa diembeli korupsi. Termasuk, kerja Danantara yang akan berjalan bersama dengan Kementerian BUMN, nanti.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh danantara sehingga, benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” ujar Tanak.
Sementara itu, Erick Thohir menyebut koordinasi dengan KPK untuk proses transisi aturan ini penting. Sebab, instansinya kini memiliki pola penugasan berbeda, dan bisa berujung melanggar hukum jika tidak dipelajari dengan baik.
“Kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementrian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya,” ujar Erick.
Erick juga meminta KPK mengawasi kerja Kementerian BUMN ke depannya. Menurut dia, korupsi sulit dihilangkan dalam waktu cepat, namun, bisa ditekan.
“Kita menekan, kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi, memang sistem dan leadership yang harus kita bangun,” kata Erick.
Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan Danantara. Kepala Negara mau lembaga investasi itu membuat negara untuk di masa depan.
“Kita akan laksanakan yang namanya payung kerja sama, supaya kita bisa mendorong visi bapak Presiden, bagaimana tadi Danantara ini bisa menghasilkan seperti yang dimaui oleh anak cucu, pada saya ketika tadi sumber daya alam kota sudah tidak memadai untuk memberikan kontribusi lebih untuk pertumbuhan ekonomi,” tutur Erick.