23 November 2025 18:08
Seorang ibu rumah tangga berinisial NAF ditangkap penyidik Polres Bogor karena menusuk rekannya sendiri yang berprofesi sebagai pedagang berinisial N di wilayah Cisarua, Bogor. Pembunuhan terjadi karena korban menagih utang tabungan senilai Rp12 juta.
Kepada polisi NAF mengaku sempat membahas perjanjian kesepakatan berupa utang tabungan dengan korban. Korban awalnya menyanyikan uangnya yang telah dititip kepada pelaku. Pelaku mengaku sudah memakai uang milik N untuk kebutuhan sehari-hari.
NAF sempat meminta waktu kepada N untuk mengembalikan uang tersebut. Permintaan waktu itu berujung dengan cekcok antara pelaku dan korban. Pertikaian mereka terhenti karena korban harus menjalankan ibadah salat magrib.
| Baca juga: Tolak Ajakan Berkebun, Anak Diduga ODGJ Gorok Leher Ayah Kandung di Lampung |