Pengedar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap, 29 Paket Sabu Disita

30 August 2025 20:22

Polisi menggeledah rumah tersangka pengedar sabu-sabu di Desa Naga Beralih, Kabupaten Kampar, Riau. Penggeledahan dilakukan usai penangkapan seorang tersangka berinisial SA. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 29 paket sabu seberat 25 gram. Tersangka sudah menjadi target polisi, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. 
 

Baca juga: Sepi Carteran, Sopir Pikap di Serang Nyambi Jual Sabu

Penggeledahan disaksikan keluarga dan ketua RT setempat yang sebelumnya tidak mengira SA terlibat jaringan pengedar barang haram tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Kantor Polsek Kampar.

Polisi masih mengembangkan kasus dan mengejar pemasok sabu yang identitasnya telah diketahui petugas. Tersangka yang kini ditahan di Polsek Kampar dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)