26 August 2025 20:49
Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap Alvian Maulana Sinaga, seorang pecatan polisi yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya. Pelaku ditangkap di Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, setelah melarikan diri dari Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Indramayu, Direskrimum Polda Jawa Barat, dan Polres Dompu. Alvian yang sebelumnya berpangkat Brigadir ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah gubuk. Selama dalam pelarian, pelaku menyamar sebagai seorang pemulung untuk mengelabui petugas.
Alvian Maulana Sinaga merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan pembakaran yang menewaskan kekasihnya, Putri Apriyani, seorang karyawati apotek. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu.
Baca: Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan 24 Ton Pupuk Subsidi |