25 September 2025 18:22
Sindikat jual beli bayi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terus didalami. Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Kompol M Ikang Ade Putra menyebut dari hasil pemeriksaan tersangka, uang penjualan bayi akan digunakan pelaku untuk berangkat ke luar negeri.
Sebagian tersangka terus dilakukan pemeriksaan secara rutin. Hal ini untuk mencari bukti-bukti baru. Sindikat ini diduga terorganisir karena antara ibu, bayi, pembeli, dan penjual tidak saling mengenal sehingga saat proses transaksi perdagangan orang ini terputus.
Hingga kini penyidik Renakta Ditreskrim Polda Sumut terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang terlibat. Sebelumnya Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.
Baca: Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Bali Luih Usai Terbukti Jual Bayi |