Sidang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Mantan Kapolres Tapsel Akui Perkenalkan Kirun ke Topan

2 October 2025 10:59

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam keterangannya, Yasir mengakui pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama (Dirut) PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG); kepada mantan kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. Menurutnya, perkenalan itu terjadi karena Topan Ginting menanyakan rekanan yang memiliki pabrik aspal atau Aspal Mixing Plant (AMP) di Tapsel.

Sebagaimana diketahui Akhirun bersama anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan didakwa menyuap pejabat untuk mendapatkan dua proyek jalan di Sumut senilai Rp15 miliar. 

Yasir menyebut dirinya pertama kali mengenal Topan pada Maret 2024, ketika rombongan Pemprov Sumut meninjau lokasi banjir bandang di Tapsel. Ia juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Akhirun. 
 

Baca Juga: Panggil Bobby Nasution, KPK Tunggu Laporan Jaksa

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu sempat menegur Yasir dalam persidangan. Menurut hakim Khamozaro, harusnya Yasir Ahmadi malu sebagai Kapolres, tetapi menjembatani atau menghubungkan mereka.  

"Saudara enggak malu? Anda seorang Kapolres. Harusnya ada kehormatan dan harga diri yang saudara jaga dalam jabatan saudara, ya kan," kata Khamozaro.

Selain Yasir, persidangan juga menghadirkan tiga saksi lain termasuk mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Effendy Pohan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)