2 October 2025 10:59
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam keterangannya, Yasir mengakui pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama (Dirut) PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG); kepada mantan kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. Menurutnya, perkenalan itu terjadi karena Topan Ginting menanyakan rekanan yang memiliki pabrik aspal atau Aspal Mixing Plant (AMP) di Tapsel.
Sebagaimana diketahui Akhirun bersama anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan didakwa menyuap pejabat untuk mendapatkan dua proyek jalan di Sumut senilai Rp15 miliar.
Yasir menyebut dirinya pertama kali mengenal Topan pada Maret 2024, ketika rombongan Pemprov Sumut meninjau lokasi banjir bandang di Tapsel. Ia juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Akhirun.
Baca Juga: Panggil Bobby Nasution, KPK Tunggu Laporan Jaksa |