Gelar Operasi Antik Lodaya 2026, Polresta Bandung Ungkap 50 Kasus Narkoba dan Tangkap 52 Tersangka

24 October 2026 18:25

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mengungkap 50 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 52 orang tersangka serta menyita berbagai barang bukti obat-obatan terlarang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Tri Suhartanto menyatakan bahwa operasi ini menyasar seluruh mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dari hasil penindakan, petugas menyita 206,22 gram sabu, 569,96 gram tembakau sintetis, dan 1,1 kilogram ganja.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sebanyak 10.114 butir obat keras tertentu tanpa izin edar, yang terdiri atas tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Kombes Pol. Tri Suhartanto mengungkapkan, salah satu hasil penyelidikan menunjukkan adanya peredaran sabu yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
 


"Terkait dengan sabu-sabu yang diungkap, kami berhasil membongkar jaringannya hingga ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Ada dua tersangka yang saat ini sedang kami proses, karena pasokan sabu tersebut memang terindikasi berasal dari lapas," ujar Tri Suhartanto dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan penindakan hukum secara konsisten guna memutus rantai pasokan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X