Tegas Larang Vape, Kapolri: Pintu Masuk Narkotika di Indonesia

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberi sambutan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat, 23 Oktober 2026. Foto: Metro TV.

Tegas Larang Vape, Kapolri: Pintu Masuk Narkotika di Indonesia

Siti Yona Hukmana • 23 October 2026 11:39

Jakarta: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tegas melarang penggunaan vape oleh masyarakat. Sebab, vape diyakini pintu masuk narkotika di Indonesia.

"Ya karena kita tahu, vape adalah salah satu pintu masuk narkotika yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," kata Suyudi dalam sambutannya pada acara konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, dilihat dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 23 Oktober 2026.

Suyudi mengaku telah membahas persoalan vape saat rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026. Ia tegas merekomendasikan pelarangan total penggunaan vape di kalangan masyarakat.

"Karena kita tahu, isi ulang atau isi ke-3 di dalam vape yang tidak bisa kita bedakan, yang sangat tersamar, sangat terkamuflase, ya wujudnya cair antar kimiawi biasa dengan kimia narkotik itu tidak bisa dibedakan," kata Suyudi.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberi sambutan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat, 23 Oktober 2026. Foto: Metro TV.

Menurut Suyudi, baik Polri maupun BNN sekalipun secara kasat mata tidak bisa membedakan kimiawi biasa dengan Kimia narkotik dalam vape. Apalagi, kata Suyudi, bila dikemas dengan wangi-wangian dan buah-buahan.

"Sehingga ganja sekalipun, yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak oleh kelompok penyelundup, sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan. Ya kira-kira seperti itu," ungkap Suyudi.

(Siti Yona Hukmana)