Perkapi Resmi Berdiri, Perkuat Ekosistem Hukum Kepailitan di Indonesia

19 September 2026 08:37

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) resmi hadir sebagai organisasi profesi kurator baru sekaligus mitra pemerintah untuk mendukung ekosistem hukum kepailitan yang lebih baik dan profesional di Indonesia.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengurus Perkapi tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan lembaga pemerintah, DPR RI, penegak hukum, Mahkamah Agung, hingga perwakilan perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Widodo, menyampaikan bahwa hadirnya Perkapi menjadi wadah baru dalam memperkuat kualitas para kurator dan pengurus di Tanah Air.

"Ini merupakan langkah positif yang terus kita dorong dan menjadi salah satu sumbangsih kepada pemerintah untuk sama-sama kita mengembangkan ekosistem dunia usaha, sekaligus juga mengembangkan ekosistem hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia," ujar Widodo dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 19 September 2026.
 


Sementara itu, Ketua Umum Perkapi Sing Suryadi menjelaskan bahwa pembentukan organisasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem profesi kurator melalui keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan hukum kepailitan.

Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi baru, Perkapi akan senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku dan kode etik profesi dengan menjunjung prinsip amanah serta integritas.

"Nilai-nilai itulah yang menjadi bahan bagi organisasi untuk memberikan pemahaman, pendidikan, dan pengawasan kepada kurator, baik kurator yang ada maupun kurator-kurator yang baru, sehingga bisa secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip dan kode etik dalam menjalankan ketentuan dan tugas-tugas fungsi sebagai kurator," kata Sing Suryadi.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X