Komisi XIII Minta Asosiasi Tingkatkan Profesionalisme Kurator

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya saat menghadiri pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031. Foto: Istimewa.

Komisi XIII Minta Asosiasi Tingkatkan Profesionalisme Kurator

Anggi Tondi Martaon • 18 September 2026 23:41

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memberikan dorongan kuat agar Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) meningkatkan kualitas kinerjanya secara substansial. Organisasi profesi hendaknya tidak terjebak dalam taraf kinerja yang sekadar mengejar formalitas simbolik maupun pamer jabatan semata. 

Hal itu disampaikan Willy saat menghadiri pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2026. "Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2026.

Willy menyebutkan kinerja organisasi di Indonesia kerap kali berhenti pada taraf eksistensialis yang hanya mengedepankan popularitas figur tanpa melahirkan kontribusi nyata. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk membenahi kebiasaan internal lembaga yang sering kali memberikan penghargaan atau posisi strategis kepada orang yang dekat dengan atasan, bukan kepada pekerja keras.

"Ini bukan organisasi yang melayani dirinya, tidak lagi di level eksistensialis, tapi ayo kita kolaborasi bersama-sama membangun peradaban ini," tegas Willy di hadapan para jajaran pengurus Perkapi.

Willy meminta seluruh jajaran pengurus Perkapi untuk melepaskan fanatisme kelompok demi kemajuan penegakan hukum nasional. Kepastian hukum juga jangan pernah mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat miskin.

"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," tutur Willy.

Willy menegaskan, hukum hanyalah sebuah alat pendukung. Sedangkan nilai yang paling utama adalah adab dan integritas moral. 

Oleh karena itu, Willy berharap asosiasi baru ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di Tanah Air.

"Saya ingin mengajak Ibu, Bapak semua, semoga organisasi Perkapi ini benar-benar berintegritas dan tidak hanya melayani diri sendiri," ujar Willy.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, Widodo, menegaskan bahwa Kemenkum siap mengawal Perkapi agar dapat terus menjaga standar kualifikasi para anggotanya. Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat posisi kurator yang sangat strategis dalam menjembatani kepentingan debitur, kreditur, hingga tenaga kerja.

"Organisasi profesi tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun bagi para anggotanya, tetapi juga harus mampu menjadi penjaga standar profesi, pusat pengembangan kompetensi, penguat kode etik, sekaligus mitra strategis pemerintah," terang Widodo.

Widodo menyatakan bahwa organisasi profesi seperti Perkapi mempunyai peran penting dalam membangun sistem kepailitan yang modern, transparan, dan berintegritas.

“Organisasi profesi tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun bagi para anggotanya, tetapi juga harus mampu menjadi penjaga standar profesi, pusat pengembangan kompetensi, penguat kode etik, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun hukum kepailitan dan PKPU yang berintegritas,” kata Widodo.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya saat menghadiri pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026–2031. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan kesiapannya untuk menjawab tantangan tersebut. Komitmen tersebut bakal diwujudkan melalui penguatan profesionalisme di seluruh lini kerja kepengurusan.

Siking bertekad menjadikan Perkapi sebagai elemen kunci yang menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional. "Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," pungkas Siking.

Melalui komitmen ini, Perkapi akan menyelaraskan kinerjanya demi menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan aset yang berkeadilan.

(Anggi Tondi)