Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Menkum dan Ketua Komisi XIII bakal Hadiri Pengukuhan Asosiasi Kurator
Anggi Tondi Martaon • 17 September 2026 23:03
Jakarta: Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026. Agenda tersebut dijadwalkan dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad mengatakan, kehadiran Supratman dan Willy memberikan makna strategis. Sehingga dapat memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, DPR, dan kalangan akademisi.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus juru bicara PERKAPI, Abdul Haji Talaohu, mengatakan kehadiran PERKAPI sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan untuk menambah struktur organisasi profesi. Namun, mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.
Talaohu menilai pengakuan pemerintah terhadap PERKAPI sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Menurut dia, PERKAPI harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan.
Selain agenda pengukuhan, PERKAPI juga akan menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum.

Ketua Panitia Pegukuhan sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad. Foto: Istimewa.
Kerja sama tersebut melibatkan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.
Wakil Sekretaris Jenderal PERKAPI, Asrul Tenriaji Ahmad mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya PERKAPI memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik. Sebab, banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik.
"Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Asrul.
Menurut dia, kerja sama tersebut juga menjadi salah satu fondasi bagi PERKAPI dalam membangun organisasi yang berbasis pada pengembangan kompetensi dan pengetahuan.
“Kami ingin PERKAPI tumbuh dengan tradisi akademik dan profesionalisme. Penguatan kompetensi tidak boleh berhenti setelah seseorang menjalankan profesinya, tetapi harus menjadi proses yang terus berlangsung,” ujar Asrul.