Purbaya Bakal Tindak Tegas Perusahaan Baja Tidak Bayar Pajak

21 January 2026 15:12

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak tegas perusahaan baja asal Tiongkok yang tidak membayar pajak dan oknum pegawainya yang terlibat di dalamnya. Purbaya akan datang berbondong-bondong mendatangi perusahaan tersebut.

"Tadinya mau minggu ini, tapi belum siap orangnya. Minggu depan deh, kita datang ramai-ramai ke bosnya itu," kata Purbaya, dalam program Headline News Metro TV, Rabu, 21 Januari 2026.

Purbaya bertekad akan memberikan 'pelajaran' kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Bahwa pemerintah tidak bisa disuap untuk menuruti keinginan mereka.

"Mereka seperti itu dengan anggapan, bahwa pemerintah Indonesia, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) korupsi, sehingga bisa dibayar. Maka mereka bisa melakukan praktek seperti itu," kata Purbaya.
 



Pada kesempatan sebelumnya, Purbaya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan terbesar dari 40 perusahaan di sektor baja yang terindikasi mangkir dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

"Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kami sidak dalam waktu singkat," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 14 Januari 2026.

Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain Tiongkok, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia. Menkeu menuturkan bakal menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara, termasuk perusahaan dalam negeri.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)