Bea Cukai Bongkar Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Lewat Kereta Api

11 August 2026 17:27

Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diselundupkan menggunakan moda transportasi kereta api. 

"Ini merupakan baru pertama kali ya, tentunya ini adalah merupakan tadi seperti saya bilang ini adalah modus baru ya menggunakan kereta. Karena mungkin saat ini untuk perjalanan melalui transportasi melalui rute ataupun menggunakan truk mungkin terlalu banyak ranjau di jalanan karena kita terus aktif melakukan penindakan ataupun pengawasan terhadap rute-rute yang kerap kali dilakukan ataupun digunakan untuk distribusi rokok ilegal," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 11 Agustus 2026. 

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa jumlah hasil penindakan rokok ilegal hingga pertengahan tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hingga data terakhir per 31 Juli 2026, Bea Cukai telah mengamankan sekitar 1,2 miliar batang rokok ilegal.


Angka tersebut menunjukkan kenaikan hampir 100 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, dalam kurun waktu satu semester, Bea Cukai hanya menindak sekitar 600 juta batang rokok ilegal. 

Dengan adanya temuan modus baru ini, pihak Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan di berbagai sarana transportasi, termasuk kereta api, guna memastikan rokok ilegal tidak sampai ke tangan masyarakat dan merugikan penerimaan negara.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X