Fakta di Balik Kebakaran KMP Putri Yasmin

13 August 2026 18:14

Kecelakaan laut menimpa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin yang terbakar dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Insiden yang terjadi pukul 04.15 WITA ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan mengungkap adanya ketidaksesuaian data manifest penumpang.

Dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 13 Agustus 2026, api dilaporkan mulai berkobar saat kapal berada di perairan pantai. Laporan baru diterima kantor SAR Mataram pada pukul 04.39 WITA, menunjukkan adanya jeda waktu sejak awal kejadian. Dalam kondisi panik, sejumlah penumpang yang mengenakan jaket pelampung nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polairud, hingga bantuan kapal komersial dan helikopter dikerahkan untuk mengevakuasi korban. Meski harus berhadapan dengan gelombang laut setinggi dua meter, tim berhasil menyelamatkan mayoritas penumpang.

Tragedi ini menyoroti masalah serius pada pendataan manifest. Berdasarkan data awal, kapal seharusnya hanya mengangkut 131 orang, 114 penumpang dan 17 ABK. Namun, hasil evakuasi menunjukkan total 172 orang berhasil diselamatkan dan satu orang ditemukan tewas.

Korban meninggal teridentifikasi sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun. Muncul dugaan bahwa korban menggunakan pelampung yang rusak saat mencoba menyelamatkan diri, namun pihak berwajib belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal ini. Selain penumpang, kapal tersebut memuat 57 sepeda motor, 13 truk sedang, empat truk mini, dan lima kendaraan kecil.

KMP Putri Yasmin adalah kapal jenis Ro-Ro milik PT Jamrud Utama Nusantara. Kapal buatan Jepang pada 1992 ini telah berusia 34 tahun. Meski tergolong tua, kapal tersebut diketahui memiliki sertifikat laik laut yang baru saja diperbarui pada Agustus 2026 dan masih berlaku untuk tiga bulan ke depan.

Hingga saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Data KNKT mencatat tren kenaikan kecelakaan laut dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat lima kecelakaan, sementara pada 2025 melonjak menjadi delapan kasus. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mengimbau operator kapal untuk memperketat mitigasi, mulai dari pemantauan cuaca, pengawasan beban muatan, hingga ketersediaan alat pendeteksi panas dan pemadam api yang memadai di atas kapal.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X