Ary Ginanjar Agustian Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Jayabaya

Aris Setya • 12 February 2026 14:59

Jakarta: Pendiri Lembaga Training Pengembangan Karakter ESQ Grup Ary Ginanjar Agustian dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Prof Honoris Causa) Universitas Jayabaya. Gelar tersebut merupakan penghargaan akademik tertinggi yang diberikan atas kontribusi di bidang karakter hukum. 

Pengukuhan dilakukan dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. dr. H. Moeslim Taher, SH., Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Kamis, 12 Februari 2026. Pengukuhan dipimpin langsung oleh rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan.

Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, penganugerahan gelar ini bukanlah atas pilihan semata. namun karena adanya persamaan antara pemikiran Ary Ginanjar Agustian dengan kebutuhan hukum nasional.
 



"Penetapan bidang ibi bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemiliran beliau dnegan kebutuhanfubdamentar pembangunan hukum nasional," ujar Fauzie dalam pidatonya, Jakarta Timur, Kamis, 12 Februari 2026.

Fauzie menekankan, selama ini Ary Ginanjar Agustian telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk integritas individu dan institusi.

"Melalui bebragai karya, konsep, dan program penguatan karakter, bapak Ary Ginanjar Agustian telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk integritas individu dan institusi," ujar Fauzie.

Fauzie mengatakan, pengembangan karakter hukum saat ini merupakan kebutuhan di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks. Oleh karena itu kehadiran profesor kehormatan dalam bidang ini diharapkan mampu membangun hukum  menjadi lebih baik.

"Kehadiran profesor kehormatan dalam bidang ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan, memperkuat tradisi akademik serta menjadi inspirasi bagi civitas akademika  dalam membangun hukum yang berlandaskan nurani, keadilan, dan kemanusiaan," sebut Fauzie.

Dalam orasi ilmiahnya berjudul, Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa, Ary menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Menurutnya selama ini pendidikan hukum di Indonesia lebih condong kepada dimensi kecerdasan intelektual (IQ) saja, tanpa diimbangi kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan Spiritual (SQ).
 

"kecerdasan tanpa integritas mudah berubah menjadi alat pembenaran. Oleh karena itu saya menawarkan konsep "Excellence with morality" ini adalah integrasi tiga kecerdasan, IQ, EQ, dan SQ," pungkasnya.

Menutup orasinya, Ary menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan bahwa karakter hukum tidak dibangun secara instan, melainkan melalui pilihan-pilihan moral harian. Selain itu ntuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menurutnya tidak cukup hanya dengan fisik dan ekonomi yang maju namun juga karakter yang mulia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)