Sempat DPO, Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi Menyerahkan Diri

11 July 2024 19:53

Palembang: Kelvin (21), tersangka kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya di-cor, menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Palembang. Dia menyerahkan diri karena wajah korban selalu menempel di kepalanya.

Dia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama sekitar satu bulan. Tersangka dijemput oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, di Kabupaten Empat Lawang. Kelvin diserahkan oleh keluarganya ke polisi.

Polisi mengatakan, Kelvin merupakan ipar dari pelaku utama, Antoni. Kelvin mengakui menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di area hutan yang dijadikan perkebunan, di Kabupaten Empat Lawang.
 

Baca: Polisi Ringkus Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor


Namun, karena sering dibayang-bayangi wajah korban dan lokasi tempat persembunyiannya sering digerebek polisi, Kelvin akhirnya menyerahkan diri.

Selanjutnya, tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang terkait perannya dalam kasus pembunuhan pegawai Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Putra. Kasus ini terjadi pada 8 Juni 2024.

Total tiga pelaku sudah diamankan polisi. Termasuk Antoni, otak pembunuhan dan Pongky yang turut berperan serta.

Motifnya karena Antoni sakit hati dengan korban, karena bunga utang yang tinggi. Utang Rp5 juta menjadi Rp24 juta. Selain itu, korban kerap mengancam pelaku setiap menagih. Antoni merasa kesal dan merencanakan pembunuhan.

Setelah berhasil membunuh, jenazah korban di-cor dengan semen di sebuah ruko milik Antoni, di kawasan Maskarebet, Sukarami, Palembang, pada 8 Juni 2024.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)