16 March 2024 12:16
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pemerintah dan DPR mengkaji mekanisme resiprokal terkait jabatan ASN yang rencananya akan diisi oleh anggota TNI dan juga Polri.
Pemerintah melalui MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama DPR tengah mengkaji mekanisme di mana anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan di lembaga dan instansi negara serta ASN di tubuh TNI-Polri.
Baca Juga:
Jabatan ASN Diisi Angkatan Bersenjata, Wapres Pastikan Tak Mengembalikan Dwifungsi ABRI |