Pemerintah dan DPR Kaji Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan TNI-Polri

16 March 2024 12:16

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pemerintah dan DPR mengkaji mekanisme resiprokal terkait jabatan ASN yang rencananya akan diisi oleh anggota TNI dan juga Polri.

Pemerintah melalui MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama DPR tengah mengkaji mekanisme di mana anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan di lembaga dan instansi negara serta ASN di tubuh TNI-Polri.
 

Baca Juga:

Jabatan ASN Diisi Angkatan Bersenjata, Wapres Pastikan Tak Mengembalikan Dwifungsi ABRI


Dalam rapat tersebut dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi landasan hukum mutasi tugas para ASN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)