6 December 2023 09:11
Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut DPR segera merevisi Undang-Undang Desa.
Dalam aksinya, ribuan perangkat desa sempat membakar ban dan merusak beton di depan Gedung DPR. Massa berorasi dan menuntut pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada sidang paripurna penutup DPR 2023,Selasa 5 Desember 2023.
Massa aksi terus menyerukan Revisi Undang-Undang Desa merupakan harga mati. Salah satu poin desakkan dalam Revisi Undang-Undang itu adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Pimpinan DPR sempat menerima perwakilan Apdesi yang berdemonstrasi. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan setelah pertemuan dilakukan, kesepakatan telah terjalin. Salah satunya membentuk Kelompok Kerja Pembahasan RUU Desa.
"Kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama, hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kepala desa," ujar Puan Maharani.