17 September 2024 18:21
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang karena merusak lingkungan. Jokowi berdalih aturan tersebut bukan tentang pasir laut, melainkan sedimentasi di laut yang menurutnya mengganggu pelayaran.
"Sekali lagi itu bukan pasir laut ya, yang dibuka itu adalah sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi usai Meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Jokowi membuka kembali keran ekspor melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang diperkuat dengan dua Peraturan Menteri Perdagangan. Aturan itu memuat tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang mengganggu pelayaran.
Baca juga: Jokowi: Yang Diekspor Bukan Pasir Laut, Tapi Sedimen |