MK Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg Hari Ini

29 April 2024 10:18

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 pada 29 April hingga 3 Mei 2024. Pada hari pertama akan disidangkan kurang lebih 80 perkara PHPU. 

Dalam laman MK RI, perkara PHPU yang disidangkan pada hari ini sebanyak 80 permohonan. Perkara tersebut dibagi ke dalam tiga panel hakim MK. 

Pemohon dalam perkara PHPU yang akan disidangkan pada hari ini antara lain, permohonan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Perindo. 

KPU dan delapan kantor hukum yang ditunjuk sebagai kuasa hukum akan bersama-sama menghadapi gugatan pemohon pada sidang di MK. Masing-masing kantor hukum telah mendapat bagian perkara yang ditangani. 

Kuasa hukum KPU untuk PHPU Pileg:

  1. HICON Law & Policy Strategies
  2. AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners)
  3. Nurhadi Sigit Law Office
  4. Law Office Josua Victor
  5. Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum
  6. Law Office Saleh & Partners
  7. Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates
  8. Bengawan Law Firm

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)