KPK Tahan Eks Sekda Ema Sumarna di Kasus Bandung Smart City

27 September 2024 01:48

KPK resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung dan tiga politikus dalam kasus korupsi proyek pengadaan kamera pengawas CCTV dan penyediaan internet dalam program Bandung Smart City, pada Kamis malam, 26 September 2024.

“Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APDB Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 sampai 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024. 

Mereka adalah mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna; Wakil Ketua 2 DPRD Bandung periode 2019-2024 yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Achmad Nugraha; kemudian anggota DPRD Bandung asal PDI Perjuangan periode 2019-2024, Riantono; serta anggota DPRD Bandung asal fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024 Ferry Cahyadi.

Penahanan dilakukan usai keempatnya diperiksa selama lebih dari 7 jam sejak Kamis siang. Mereka langsung digiring mengenakan baju tahanan khas KPK, rompi oranye, dengan kedua tangan diborgol. 

Baca: KPK Panggil 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV di Bandung

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini adalah pengembangan dari penangkapan mantan Wali Kota Bandung, Yana mulana. Ada lima orang yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus ini. Satu lainnya Ketua Komisi C DPRD Bandung asal fraksi PKS Yudi Cahyadi, namun mangkir dari pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Untuk kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pokir-pokir atau pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD perubahan 2022,” ucap Asep.

Riantono, Achmad, dan Ferry merupakan penerima manfaat dari transaksi gratifikasi yang terjadi. KPK memastikan para tersangka diseret ke persidangan dalam waktu dekat.

Dalam kasus ini, proyek pengadaan kamera pengawas dan penyediaan internet dalam program Bandung Smart City tersebut, KPK menduga para tersangka menerima aliran uang sekitar Rp1 miliar serta mendapatkan sejumlah proyek pengadaan di lingkup Pemkot Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)