27 September 2024 01:48
KPK resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung dan tiga politikus dalam kasus korupsi proyek pengadaan kamera pengawas CCTV dan penyediaan internet dalam program Bandung Smart City, pada Kamis malam, 26 September 2024.
“Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APDB Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 sampai 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Mereka adalah mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna; Wakil Ketua 2 DPRD Bandung periode 2019-2024 yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Achmad Nugraha; kemudian anggota DPRD Bandung asal PDI Perjuangan periode 2019-2024, Riantono; serta anggota DPRD Bandung asal fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024 Ferry Cahyadi.
Penahanan dilakukan usai keempatnya diperiksa selama lebih dari 7 jam sejak Kamis siang. Mereka langsung digiring mengenakan baju tahanan khas KPK, rompi oranye, dengan kedua tangan diborgol.
Baca: KPK Panggil 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV di Bandung |