KPK Panggil 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV di Bandung

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Panggil 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV di Bandung

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2024 12:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa pengadaan proyek pengadaan CCTV di Bandung Smart City. Sebanyak lima pihak dipanggil penyidik hari ini, 26 September 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni R, AN, FC, YC, dan ES. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang itu merupakan tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, serta Yudi Cahyadi.
 

Baca juga: 

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 3 ASN di Kasus Abdul Gani


KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan mereka. Informasi lanjutan dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Mereka yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)