2 October 2024 23:00
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengukuhkan dan memberikan pembekalan kepada 70 komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Provinsi Kalimantan Barat. Pengukuhan Kawan PMI dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bertempa di Ballroom Grand Mahkota Hotel Pontianak, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana secara resmi mengukuhkan dan memberikan pembekalan kepada 70 Kawan PMI yang tersebar di 14 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Terbentuknya Kawan PMI sebagai wadah kolaborasi antar mitra perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat. Dalam pengukuhan, Kawan PMI membacakan janji dan membacakan pakta integritas sebagai komitmen untuk melindungi PMI yang akan bekerja maupun sedang bekerja hingga setelah bekerja di luar negeri.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. I Ketut Suardana menyampaikan, dari hasil kajian BP2MI ada tiga kejahatan yang menjadi tantangan untuk melindungi PMI. Mulai dari penempatan ilegal hingga Ijon Rente.
"Tiga kejahatan yang menjadi tantangan BP2MI untuk melindungi PMI kita," kata Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana.
Irjen Pol. I Ketut Suardana juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyediakan tempat untuk terselenggaranya acara pengukuhan Kawan PMI.
Pengukuhan dan pembentukan relawan PMI berdasarkan peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022. Pengukuhan Kawan PMI akan terus dilakukan untuk menambah kekuatan BP2MI dalam memberikan perlindungan kepada PMI. Dengan komitmen dan integritas, Kawan PMI bisa memberikan informasi hingga ke pelosok desa.