31 December 2024 10:16
Sebanyak 559 kantor pengelolaan keuangan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diaudit massal oleh Inspektorat Daerah setempat. Proses audit yang berlangsung dari 18 hingga 30 Desember 2024 ini menemukan dugaan korupsi di satu desa dan maladministrasi pada puluhan kantor dinas.
Diketahui, audit mencakup berbagai instansi, termasuk 229 desa, 21 kelurahan, 19 kecamatan, 21 puskesmas, 375 sekolah dari tingkat TK hingga SMP, dan 15 kantor dinas. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Antonius Lebi Raya menjelaskan satu desa terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, puluhan desa serta kantor dinas ditemukan melakukan praktik maladministrasi, khususnya dalam pengelolaan akuntansi keuangan.
BACA : Kerap Pakai Helikopter, KPK Didorong Selisik Sumber Kekayaan Bupati Ruksamin |