13 February 2024 21:43
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengeklaim telah mengantongi cukup bukti dalam pelaporan ini.
Pelapor menduga Prabowo menerima gratifikasi dalam pembelian pesawat jet bekas Mirage 2000-5 dari Qatar. Mereka meminta KPK mengusut tuntas pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 yang dibatalkan Kementerian Pertahanan.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan koalisi masyarakat sipil berhak membuat laporan atas skandal dugaan korupsi yang menyeret Prabowo. KPK diminta mengusut kabar pejabat Kemenhan yang menerima suap dalam pengadaan jet itu.
"Jadi kalau ditanya apa indikasi tindak pidana korupsi yang kami laporkan, adalah indikasi penerimaan suap. Lagi-lagi karena itu masih indikasi, kami punya keterbatasan sebagai organisasi masyarakat sipil, kami serahkan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran penerimaan kiick back (suap) oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan," terang Kurnia.