Pengadaan Jet Mirage 2000-5 di Kemenhan Dinilai Tak Masuk Akal

Peneliti Imparsial Husein Ahmad. Medcom.id/Candra

Pengadaan Jet Mirage 2000-5 di Kemenhan Dinilai Tak Masuk Akal

Candra Yuri Nuralam • 13 February 2024 14:55

Jakarta: Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dinilai tidak masuk akal. Indonesia ditawari pesawat yang lebih murah dari Tiongkok, dan Rusia.

“Kenapa kemudian kita harus beli yang bekas? Tiongkok menawarkan, Rusia menawarkan dengan harga yang kurang lebih (murah),” kata peneliti Imparsial Husein Ahmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut Husein, Indonesia seharusnya mengambil opsi jet termurah jika butuh pembaruan pesawat tempur baru. Dia menilai ada kongkalikong tertentu dalam pengadaan Mirage 2000-5.

“Ada problem ini ada broker dalam jual beli Mirage 2000-5,” ucap Husein.

Pengadaan jet itu dinilai janggal karena pernah ditolak Indonesia pada 2005. Padahal, saat itu diberikan gratis.

“Pada 2003 dijajakan ke India, dan India nolak, dengan alasan teknis, harga mahal dan sebagainya. Ada problem di pesawat itu. (Pada) 2005 ditawarkan ke Indonesia gratis. Indoensia resmi menolak akuisi Mirage 2000-5 itu,” ujar Husein.

Alasan Kemenhan kembali menawar pesawat yang sebelumnya pernah digratiskan kini dipertanyakan. Husein meyakini ada kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Kok bisa yang sebelumnya ditawarkan gratis kemudian ditawarkan harga fantastis kemudian mau dibeli. Ini jadi problem bersama dari segi teknis,” terang Husein.
 

Baca Juga: Prabowo Dilaporkan ke KPK soal Pembelian Jet Bekas Mirage 2000-5

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan berkaitan dengan dugaan rasuah dalam pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5.

“(Hari ini kami) melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian Pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.

Julius mengatakan laporan ini dilakukan setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengumpulkan sejumlah data. Informasi yang didapatkan diklaim cukup untuk membuat KPK bergerak.

“Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Julius.

Julius mengamini pihaknya belum bisa memastikan keabsahan data yang dibawanya ke KPK. Tapi, kata dia, Lembaga Antirasuah bisa melakukan penelusuran dari informasi yang diberikan dalam laporan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)