21 January 2025 23:07
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap HAT, Direktur Utama PT Duta Sugar International dalam kasus korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) pada 2015-2016.
Diketahui HAT ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 21 Januari 2025 sore dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dibawa ke kantor Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan penangkapan dilakukan karena HAT mangkir dari panggilan penyidik sebelumnya.
BACA : Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar |