19 August 2025 16:42
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 19 Agustus 2025. Berkolaborasi dengan Menteri Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog, panen raya ini sebagai bagian dari dukungan program swasembada pangan nasional.
Program Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan adalah program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan lahan atau barang rampasan negara untuk menjadi lahan budidaya padi.
Kali ini panen raya berasal dari lahan sitaan terpidana korupsi atas nama Benny Tjokro. Total harta rampasan yang diperoleh sebanyak 414 bidang dengan luas tanah sekitar 330 hektare. Namun untuk panen raya ini hanya menggunakan lahan seluas 7 hektare.
Baca: HUT ke-80 RI, Jaksa Agung Tegaskan Kedaulatan dengan Penegakan Hukum Beradab |