Kejagung Gelar Panen Raya di Lahan Bekas Sitaan Kasus Korupsi Benny Tjokro

19 August 2025 16:42

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 19 Agustus 2025. Berkolaborasi dengan Menteri Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog, panen raya ini sebagai bagian dari dukungan program swasembada pangan nasional. 

Program Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan adalah program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan lahan atau barang rampasan negara untuk menjadi lahan budidaya padi. 

Kali ini panen raya berasal dari lahan sitaan terpidana korupsi atas nama Benny Tjokro. Total harta rampasan yang diperoleh sebanyak 414 bidang dengan luas tanah sekitar 330 hektare. Namun untuk panen raya ini hanya menggunakan lahan seluas 7 hektare.
 

Baca: HUT ke-80 RI, Jaksa Agung Tegaskan Kedaulatan dengan Penegakan Hukum Beradab

Dari 7 hektare lahan tersebut, sebanyak dua hektare yang siap dipanen. Masing-masing hektare ini mampu menghasilkan 7 ton gabah kering panen (GKP). Ini jauh lebih besar dari biasanya, yang hanya mampu sekitar 4 sampai dengan 5 ton. 

Gabah kering panen ini kemudian diserap oleh Perum Bulog untuk dijual seharga Rp6.500 per kilogramnya. Langkah ini dinilai sebagai sinergi penegakan hukum pada bidang pertanian untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan lahan-lahan sitaan untuk kepentingan masyarakat luas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)