Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir ke Mapolresta Surakarta hari ini, Rabu, 23 Juli 2025. Ia hadir sebagai saksi tuduhan ijazah palsu miliknya. Dalam pemeriksaan itu, Jokowi mengaku ijazahnya disita untuk keperluan penyidikan.
"Iya, itu juga sudah dilakukan penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik. Nanti juga bersama saksi-saksi lain diperiksa," ucapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan. Sebanyak 35 pertanyaan telah ditanyakan sebelumnya di Polda Metro Jaya dan 10 lainnya merupakan pertanyaan tambahan.
"Semuanya saya jawab sesuai yang saya tahu dan terjadi apa sajanya," tuturnya usai diperiksa.
Hubungan Antara Jokowi dan Dian Sandi
Polisi juga menanyakan terkait
Dian Sandi, kader PSI yang mengupload berkas ijazah Jokowi ke publik. Menurut Jokowi, dirinya dan Dian Sandi telah saling bertemu.
"Yang ditanyakan terkait Dian Sandi, apakah kenal (dengan penuduh), apakah pernah bertemu?, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Saya menjawab, saya pernah bertemu di rumah dengan Dian Sandi," ucapnya.
"Ia bersilaturahmi dan meminta maaf telah membuat repot karena memposting ijazah saya. Saya juga tidak memperintahkan Dian untuk memposting ijazah tersebut di media sosial. Saya jawab apa adanya," jelasnya.
Pembimbing Skripsi Jokowi
Jokowi menerangkan bahwa Kasmudjo bukanlah pembimbing skripsinya. Pembimbing skripsinya kala itu adalah Profesor Dr. Achmad Soemitro.
"Kedua tentang Bapak Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi bukan Bapak Kasmudjo tetapi Prof. Dr, Achmad Soemitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," tuturnya.
Setelah pemeriksaan tersebut. Jokowi menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum yang berlaku pasca ijazahnya dituduh palsu. "Proses hukum kita hormati dan akan terus kita ikuti," jelasnya.