Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Sumatera

17 February 2025 17:34

Polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba lintas provinsi. Setelah diperiksa, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram.

Pelaku yang dikenal dengan nama Jo merupakan warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gunung Labuhan, Lampung.

Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri masuk ke dalam bus angkutan umum. Polisi berhasil mencegah pelarian pelaku hingga digelandang ke Mapolres Way Kanan.
 

Baca: Sahroni Dorong Upaya Berantas Narkoba di Lapas Segera Realisasikan

Polisi memukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram dari tas pelaku. Diketahui pelaku residivis dengan kasus yang sama. 

Pelaku juga pernah menjalani tahanan selama empat tahun.

"Kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat  100 gram lebih kalau dinilai Rp55 juta,"  ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Adnan Mangopang dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin, 17 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)