17 February 2025 17:34
Polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba lintas provinsi. Setelah diperiksa, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram.
Pelaku yang dikenal dengan nama Jo merupakan warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gunung Labuhan, Lampung.
Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri masuk ke dalam bus angkutan umum. Polisi berhasil mencegah pelarian pelaku hingga digelandang ke Mapolres Way Kanan.
Baca: Sahroni Dorong Upaya Berantas Narkoba di Lapas Segera Realisasikan |