Polda Sulsel Ungkap Praktik Aborsi Ilegal Libatkan Tenaga Kesehatan

27 May 2025 21:15

Makassar: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan mengungkap praktik aborsi ilegal yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan dari sebuah Puskesmas. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan sejak 2020 dan berujung pada penangkapan yang dilakukan di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Dokter Forensik (Dokpol) dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Sulsel menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya adalah janin hasil aborsi yang dikubur di halaman belakang rumah, obat-obatan keras dan berbahaya, serta bukti percakapan transaksi melalui ponsel.
 

Baca: Diduga Lakukan Aborsi, Petinggi Gereja di Sulut Dilaporkan Ke Bareskrim


Praktik aborsi ilegal diketahui dilakukan di kamar hotel yang berada di wilayah Kecamatan Panakkukang, dengan tarif jasa antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per tindakan.

Saat ini, empat tersangka yang ditangkap tengah menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)