3 September 2025 16:57
Polres Jepara, Jawa Tengah, menetapkan 10 orang sebagai tersangka kerusuhan. Mereka diduga memprovokasi massa hingga terjadi pembakaran gedung DPRD dan penjarahan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolres Jepara pada Sabtu malam, berujung ricuh. Massa membakar ban di kawasan Jembatan Kanal, lalu melakukan penyerangan dengan pelemparan batu, bambu, dan botol kaca ke arah petugas.
Baca juga: Gelombang Demonstrasi Picu Spekulasi dan Analisa Publik |