Pekerja Migran SN Disekap Majikan Selama 21 Tahun di Malaysia

24 November 2025 11:25

Kasus penyiksaan SN pekerja migran asal Temanggung yang disekap selama 21 tahun oleh majikannya dan mengalami kekerasan fisik menjadi sorotan dan mengundang prihatin. Saat ini pelaku penyekapan sudah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Polisi setempat sebelumnya menyelamatkan SN, pekerja migran WNI di Malaysia. Dalam foto yang kami terima pemirsa, SN akhirnya dapat menghubungi keluarganya setelah 21 tahun hilang komunikasi akibat penyiksaan dan penyekapan majikannya.

Saat ini petugas menempatkan SN di rumah perlindungan. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Indra Hermono menyatakan bahwa majikan mengurung dan tidak memberi gaji SN.

"Dikurung enggak pernah keluar kemana-mana, enggak pernah digaji, tidak berhubungan dengan keluarga, dan disiksa sampai bibirnya jadi sumbing karena disiram air panas hingga infeksi dan operasi. Gigi depannnya patah," ucapnya dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 24 November 2025.
 

Baca: Viral Pria Mengaku Anak Anggota Propam, Polisi: Tidak Benar

Pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap SN. Saat ini kuasa hukum menemani SN untuk menuntut hak gaji selama 21 tahun dan menuntut proses pidana atas penyiksaan yang mengakibatkan cacat fisik. 

"SN ini niatnya mau kerja ke luar negeri, tapi setelah pergi beberapa tahun sudah enggak ada kabar. Harapannya Mbak SN ini bisa pulang, bisa bertemu keluarga, anak, cucu dengan keadaan sehat," kata Kepala Dusun Letih Temanggung Puji Wahono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)