24 November 2025 11:25
Kasus penyiksaan SN pekerja migran asal Temanggung yang disekap selama 21 tahun oleh majikannya dan mengalami kekerasan fisik menjadi sorotan dan mengundang prihatin. Saat ini pelaku penyekapan sudah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Polisi setempat sebelumnya menyelamatkan SN, pekerja migran WNI di Malaysia. Dalam foto yang kami terima pemirsa, SN akhirnya dapat menghubungi keluarganya setelah 21 tahun hilang komunikasi akibat penyiksaan dan penyekapan majikannya.
Saat ini petugas menempatkan SN di rumah perlindungan. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Indra Hermono menyatakan bahwa majikan mengurung dan tidak memberi gaji SN.
"Dikurung enggak pernah keluar kemana-mana, enggak pernah digaji, tidak berhubungan dengan keluarga, dan disiksa sampai bibirnya jadi sumbing karena disiram air panas hingga infeksi dan operasi. Gigi depannnya patah," ucapnya dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 24 November 2025.
| Baca: Viral Pria Mengaku Anak Anggota Propam, Polisi: Tidak Benar |