Dua Preman di Cianjur Peras Pengendara dengan Modus Pura-pura Korban Lakalantas

17 April 2025 14:26

Dua preman yang merupakan anggota dari salah satu ormas di Cianjur, Jawa Barat, kembali diringkus polisi. Kedua pelaku berinisial MF dan S berhasil diringkus polisi setelah diketahui diduga akan melakukan pemerasan terhadap pengendara roda empat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, kejadian berawal saat pengendara roda empat akan berkunjung ke wilayah Cugenang, Cianjur. Namun saat mendekati tempat tujuan, tersangka mengejar korban setelah berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
 

Baca juga: Peras Warung Madura Sembari Todongkan Pistol, Pria di Jakpus Ditangkap Polisi

Sayangnya modus kedua pelaku tersebut tidak berhasil. Kedua pelaku yang gagal melakukan aksinya membuat mereka semakin beringas, hingga terus mengejar mobil korban ke dalam rumah hingga merusak mobil korban.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban bernama Salman mengalami kerugian sekitar Rp5 juta usai mobil miliknya dirusak pelaku. Sementara kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5,5 tahun kurungan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)