Uang Sitaan Rp11,8 Triliun Belum Disetor ke Kas Negara

18 June 2025 20:37

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang sebesar Rp11,8 triliun dari terdakwa korporasi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyebut uang itu tidak akan langsung disetor ke kas negara.

"Terkait dengan aset-aset itu semua ada prosesnya karena ini terkait dengan uang," kata Harli dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 18 Juni 2025. 

Menurut Harli, uang Rp11,8 triliun saat ini disimpan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Jampidsus Kejagung. Uang itu baru disetor ke negara bila perkara CPO yang menjerat tiga grup korporasi, yaitu Grup Wilmar, Grup Musim Mas, dan Grup Permata Hijau sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Kita punya rekening penampungan RPL. Jadi itu dimasukkan ke RPL. Semua transparan dan kita tidak mau ada masalah karena ini merupakan aset, ini merupakan hal yang sangat bernilai. Jadi ini sangat sensitif juga," ujar Harli.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadikan uang sitaan ini sebagai tambahan memori kasasi. Hal ini dilakukan agar menjadi bahan pertimbangan oleh hakim agung yang memeriksa kasasi.
 

Baca juga: PITI Harap Kinerja Kejagung Jadi Contoh Penegakan Hukum

Sebelumnya, Kejagung menyita uang pengganti Rp11,8 triliun atas kasus suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.

“Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi (dalam) pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sutikno mengatakan, keseluruhan itu hanya berasal dari lima anak usaha Wilmar Group. Yakni, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)