Jam Malam untuk Pelajar: Perlu Gak, Sih?

Al Abrar • 12 June 2025 19:08

Jakarta: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik menerapkan aturan jam malam bagi pelajar. 

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menetapkan bahwa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak, itu pun harus didampingi orang tua.

Meski terlihat sederhana, kebijakan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Apakah jam malam benar-benar dibutuhkan, atau justru membatasi hak remaja untuk berkembang?
 

Baca Juga: Pro Kontra Jam Malam bagi Pelajar Jabar yang Diterapkan Dedi Mulyadi

Psikolog Klinis Forensik lulusan Universitas Indonesia A Kasandra Putranto, memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Menurutnya, pembatasan jam beraktivitas atau yang dikenal sebagai "jam malam" bagi anak-anak dan remaja sejatinya bermanfaat karena dalam masa tumbuh kembangnya, anak dan remaja perlu tidur dan istirahat yang cukup. 

Menurut Kasandra, istilah jam malam dan praktek razia yang diterapkan sangat rentan terhadap kekerasan, terutama bagi anak-anak pada usia remaja yang memiliki aktivitas sampai malam hari, seperti bola, musik, seni,  dan lain-lain. 

Jangan lupa saksikan MTVN Lens berikutnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)