Bareskrim Bakal Sita Rekening Panji Gumilang dalam Kasus TPPU

16 August 2023 23:08

Bareskrim Polri menaikkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Bareskrim akan menyita sejumlah rekening milik Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan hasil gelar perkara, disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Gelar perkara dilaksanakan Rabu (16/8/2023) pagi dengan dihadiri internal Polri maupun eksternal yakni dari PPATK dan BPK RI.

Bareskrim Polri juga akan menyita sejumlah rekening milik Panji Gumilang. Penyidik berkoordinasi dengan PPATK guna membekukan aset-aset milik Panji yang diduga terkait TPPU dan korupsi dana BOS.

Menurut Whisnu, nominal uang di rekening Panji pun mencapai ratusan miliar. Rekening yang diperlukan PPATK akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)